YOGYAKARTA– Kamis (10/11/2022) Yayasan Al-Muthiin Yogyakarta  mengadakan ikrar wakaf yaitu sebidang tanah seluas 149 meter persegi(m2) dengan nomor sertifikat 18864 yang digunakan untuk pengembangan fasilitas masjid Islamic Centre Al Muthi’in yaitu pembangunan toilet.

Ikrar wakaf ini dilaksanakan oleh Dr.Ir. Suroyo, M.S.I selaku Ketua Yasasan Al Muthi’in, M. Bisyron selaku wakif dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kapanewon Banguntapan H. Ngatijan, S.Ag., M.H serta didampingi Penyuluhan Agama Islam Islam Fungsional Kantor Urusan Agama (PAIF KUA) Banguntapan Imron Rosyadi, S.Ag. dan Syahril Sidiq, S.Pd.I., M.A. sekaligus memandu pelaksanaan Ikrar Wakaf yang dilaksanakan di Masjid Islamic Centre Al Muthi’in, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.

Ngatijan menyampaikan bahwa pihaknya akan menyaksikan, mencatat dan memandu jalannya ikrar hari ini, yang mana dalam catatannya ini merupakan catatan ikrar wakaf yang ke 31 di Banguntapan untuk tahun 2022. Kami sangat mengapresiasi kepada M.Bisryon bahwa inilah bukti ajaran umat islam yang memiliki paradigma yang visioner dalam memanfaatkan harta mereka, inilah kebesaran agama islam menuntun M. Bisryon dengan cerdas melihat peluang dalam memanfaatkan hartanya yaitu dengan cara mewakafkan sebagian hartanya untuk Masjid Islamic Centre Al-Muthiin, semoga  Pahalanya ini mengalir di dunia sampai di akhirat nanti, doanya.

Disampaikan oleh Dr.Ir. Suroyo, M.S.I bahwa adanya wakaf tanah ini membuat bangunan masjid islamic centre terlihat lebih bagus yang mana sebelumnya toilet berada di basement sekarang berada didalam bangunan masjid. Untuk ikrar ini merupakan ikrar wakaf yang ke-7 yang pernah Yayasan Al-muthiin lakukan. Sehingga rasa syukur dan terimakasih kepada Wakif yang mana telah mengiklaskan tanah-tanahnya untuk Yayasan Al-Muthiin dan tentunya akan kami manfaatkan dengan sebaik mungkin, paparnya. (muthiinnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *